Feeds RSS

Minggu, 26 Januari 2014

SPGDT


Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)

1.       Pengertian pasien gadar, Safe Community (SC), Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), dan Public Safety Center (PSC).
·         Pasien gadar merupakan pasien yang berada dalam ancaman kematian dan memerlukan pertolongan segera.
·         Safe Community (SC) : Keadaan sehat dan aman yang tercipta dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pemerintah dan teknokrat merupakan fasilitator dan pembina.
·         SPGDT : Sistem penanggulangan pasien gadar yang terdiri dari unsur, pelayanan pra RS, pelayanan di RS dan antar RS. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gadar dan sistem komunikasi.
·         PSC (Public Safety Center) : Pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegadaran, termasuk pelayanan medis yang dapat dihubungi dalam waktu singkat dimanapun berada. Merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, yang bertujuan untuk mendapatkan respons cepat (quick response) terutama pelayanan pra RS.
2.       Pengertian SPGDT sehari-hari.
Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) sehari-hari merupakan rangkaian upaya pelayanan gawat darurat yang saling terkait yang dilaksananakan ditingkat Pra RS-di RS-antar RS dan terjalin dalam suatu sistem. Tujuan bagaimana agar korban/pasien tetap hidup (survive).
3.       Keperluan SPGDT sehari-hari.
SPGDT sehari-hari memerlukan
a.     Subsistem komunikasi
·         Jejaring penyampaian informasi
·         Jejaring koordinasi
·         Jejaring pelayanan
b.     Subsistem transportasi
c.     Pembinaan (pelatihan/penyuluhan)
4.       Sistem pelayanan medik.
a.       Pra RS, dengan mendirikan PSC, BSB dan pelayanan ambulans dan komunikasi. Brigade Siaga Bencana (BSB) : Satuan tugas kesehatan yang terdiri dari petugas medis (dokter, perawat), paramedik dan awam khusus yang memberikan pelayanan kesehatan berupa pencegahan, penyiagaan maupun pertolongan bagi korban bencana.
b.      Sistem Pelayanan Medik di RS
1)      Perlu sarana, prasarana, BSB, UGD, HCU, ICU, penunjang dll.
2)      Perlu Hospital Disaster Plan, Untuk akibat bencana dari dalam dan luar RS.
3)      Transport intra RS.
4)      Pelatihan, simulasi dan koordinasi adalah kegiatan yang menjamin peningkatan kemampuan SDM, kontinuitas dan peningkatan pelayan medis.
5)      Pembiayaan diperlukan dalam jumlah cukup.
c.       Sistem Pelayanan Medik Antar RS.
1)      Jejaring rujukan dibuat berdasar kemampuan RS dalam kualitas dan kuantitas.
2)      Evakuasi. Antar RS dan dari pra RS ke RS.
3)      Sistem Informasi Manajemen, SIM. Untuk menghadapi kompleksitas permasalahan dalam pelayanan. Perlu juga dalam audit pelayanan dan hubungannya dengan penunjang termasuk keuangan.
4)      Koordinasi dalam pelayanan terutama rujukan, diperlukan pemberian informasi keadaan pasien dan pelayanan yang dibutuhkan sebelum pasien ditranportasi ke RS tujuan.
Hal-hal khusus:
·         Petunjuk Pelaksanaan Permintaan dan Pengiriman bantuan medik dari RS rujukan.
·         Protap pelayanan Gadar di tempat umum.
·         Pedoman pelaporan Penilaian Awal/Cepat.
5.       Pelayanan sehari-hari.
a.       PSC. Didirikan masyarakat untuk kepentingan masyarakat. Pengorganisasian dibawah Pemda. SDM berbagai unsur tsb. ditambah masyarakat yang bergiat dalam upaya pertolongan bagi masyarakat. Biaya dari masyarakat. Kegiatan menggunakan perkembangan teknologi, pembinaan untuk memberdayakan potensi masyarakat, komunikasi untuk keterpaduan kegiatan. Kegiatan lintas sektor. PSC berfungsi sebagai respons cepat penangggulangan gadar.
b.      BSB. Unit khusus untuk penanganan pra RS, khususnya kesehatan dalam bencana. Pengorganisasian dijajaran kesehatan (Depkes, DInkes, RS), petugas medis (perawat, dokter), non medis (sanitarian, gizi, farmasi dll). Pembiayaan dari instansi yang ditunjuk dan dimasukkan APBN/APBD.
c.       Pelayanan Ambulans. Terpadu dalam koordinasi dengan memanfaatkan ambulans Puskesmas, klinik, RB, RS, non kesehatan. Koordinasi melalui pusat pelayanan yang disepakati bersama untuk mobilisasi ambulans terutama dalam bencana.
d.      Komunikasi. Terdiri dari jejaring informasi, koordinasi dan pelayanan gadar hingga seluruh kegiatan berlangsung dalam sistem terpadu.
e.       Pembinaan. Berbagai pelatihan untuk meningkatan kemampuan dan keterampilan bagi dokter, perawat, awam khusus. Penyuluhan bagi awam.

0 komentar:

Posting Komentar