“Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Sekolah“
1. Pengertian perilaku hidup bersih dan
sehat di sekolah
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan sekumpulan perilaku yang
dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil dari pembelajaran yang
menjadikan seseorang dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan
berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya (Dinas Kesehatan Kota
Surabaya, 2009).
Pengertian perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah (PHBS) di sekolah
adalah upaya untuk memberdayakan siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah
agar tahu, mau, dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta
berperan aktif dalam mewujudkan sekolah sehat. Sekolah sehat adalah sekolah
yang mampu menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat sekolah dan untuk
pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan anak sekolah melalui berbagai
upaya kesehatan (Sya’roni, RS 2007).
2. Indikator perilaku hidup bersih dan
sehat di sekolah
a. Mencuci tangan
dengan air bersih yang mengalir dan sabun
Anak sering bermain dengan tanah atau batu dan bermain di tempat-tempat
yang kurang bersih seperti selokan. Ada cara lain yang cukup “ampuh” yang dapat
menghindarkan anak dari kuman-kuman penyakit yaitu dengan kebiasaan mencuci
tangan.
Kebiasaan mencuci tangan masyarakat Indonesia masih belum baik. Terlihat
dari kebiasaan mencuci tangan dengan menggunakan semangkuk air atau kobokan
untuk membasuh tangan sebelum makan. Padahal kebiasan sehat mencuci tangan
dengan air bersih mengalir dan sabun dapat menyelamatkan nyawa dengan mencegah
penyakit (Hasyim, 2009).
Alasan seseorang harus mencuci tangan dengan air bersih dan sabun adalah:
1) Air yang tidak bersih banyak
mengandung kuman dan bakteri penyebab penyakit. Bila digunakan, kuman berpindah
ke tangan.
2) Pada saat makan, kuman dengan cepat
masuk ke dalam tubuh, yang bisa menimbulkan penyakit (Depkes RI, 2001).
3) Mencuci tangan dengan air yang
mengalir hanya dapat menghilangkan kuman 25% dari tangan, sedangkan mencuci
tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun akan dapat membersihkan
kotoran dan membunuh kuman hingga 80% dari tangan (Hasyim, 2009)
Saat harus mencuci tangan yaitu:
1) Setiap kali tangan kita kotor
(setelah memegang uang, memegang binatang, berkebun)
2) Setelah buang air besar
3) Sebelum makan dan sebelum memegang
makanan
Manfaat mencuci tangan diantaranya:
1) Membunuh kuman penyakit yang ada di
tangan
2) Mencegah penularan penyakit seperti
diare, disentri, kolera, thypus, kecacingan, penyakit kulit, infeksi saluran
pernafasan akut (ISPA), flu burung atau SARS.
3) Tangan menjadi bersih dan bebas dari
kuman.
Cara mencuci tangan yang baik dan
benar, yaitu:
1) Cuci tangan dengan air bersih yang
mengalir dan memakai sabun
2) Bersihkan telapak, punggung tangan
dan pergelangan tangan lengan, gosok bila perlu
3) Bersihkan juga sela-sela jari dan
lipatan kuku jari
4) Setelah itu keringkan dengan lap
bersih. (Depkes RI, 2001)
b. Jajan di kantin
sekolah yang sehat
Jajan bagi anak merupakan hal yang paling sering dilakukan, dan hal ini
dapat membahayakan apabila jajanan yang mereka konsumsi tidak sehat, hal ini
sesuai dengan penelitian yang dilakukan di Bogor dimana telah ditemukan Salmonella
Paratyphi A di 25%-50% sampel minuman yang dijual di kaki lima. Bakteri ini
mungkin berasal dari es batu yang tidak dimasak terlebih dahulu. Selain cemaran
mikrobiologis, cemaran kimiawi yang umum ditemukan pada makanan jajanan kaki
lima adalah penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) ilegal seperti borax
(pengawet yang mengandung logam berat Boron), formalin (pengawet yang
digunakan untuk mayat), rhodamin B (pewarna merah pada tekstil), dan methanil
yellow (pewarna kuning pada tekstil) (Judwarwanto, 2008).
Menurut Depkes RI (2001) alasan tidak boleh jajan di sembarang tempat,
harus di kantin sekolah karena:
1) Makanan dan minuman yang dijual
cukup bergizi, terjamin kebersihannya, terbebas dari zat-zat berbahaya dan
terlindung dari serangga dan tikus.
2) Makanan yang bergizi akan
meningkatkan kesehatan dan kecerdasan siswa, sehingga siswa menjadi lebih
berprestasi di sekolah.
3) Tersedianya air bersih yang mengalir
dan sabun untuk mencuci tangan dan peralatan makan.
4) Tersedianya tempat sampah yang
tertutup dan saluran pembuangan air kotor.
5) Adanya pengawasan secara teratur
oleh guru, siswa dan komite sekolah.
c. Membuang sampah
pada tempatnya
Membuang sampah pada tempatnya merupakan cara sederhana yang besar
manfaatnya untuk menjaga kebersihan lingkungan, namun sangat susah untuk
diterapkan. Hasil penelitian ini sesuai dengan pernyataan oleh Andang Binawan
yang menyebutkan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan dilakukan hampir
di semua kalangan masyarakat, tidak hanya warga miskin, bahkan mereka yang
berpendidikan tinggi pun melakukannya (Kartiadi, 2009).
Alasan harus membuang sampah ditempatnya adalah karena sampah adalah suatu
bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun
alam. Selain kotor, tidak sedap dipandang mata, sampah juga mengundang kuman
penyakit. Oleh karena itu sampah harus dibuang di tempat sampah.
Secara garis besar, Depkes RI (2001) membedakan sampah menjadi tiga jenis,
yaitu:
1) Sampah anorganik atau kering, yang
tidak dapat mengalami pembusukan secara alamiah, contoh: logam, besi, kaleng,
plastik, karet, atau botol.
2) Sampah organik atau basah, yang
dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh: sampah dapur, sampah restoran,
sisa sayuran, rempah-rempah, atau sisa buah.
3) Sampah berbahaya, contoh: baterai,
botol racun nyamuk, atau jarum suntik bekas.
Akibat dari membuang sampah sembarangan adalah:
1) Sampah menjadi tempat berkembang
biak dan sarang serangga dan tikus
2) Sampah menjadi sumber polusi dan pencemaran
tanah, air, dan udara
3) Sampah menjadi sumber dan tempat
hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan
4) Sampah dapat menimbulkan kecelakaan
dan kebakaran
Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara memusnahkan atau
memanfaatkannya. Beberapa cara pemusnahan sampah yang dapat dilakukan secara
sederhana sebagai berikut:
1) Penumpukan
Dengan metode ini sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung,
namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat
murah, sederhana, tetapi menimbulkan risiko karena berjangkitnya penyakit
menular, menyebabkan pencemaran udara, terutama bau, sumber penyakit dan
mencemari sumber-sumber air.
2) Pengkomposan
Cara pengkomposan merupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk
yang mempunyai nilai ekonomi.
3) Pembakaran
Metode ini dapat dilakukan hanya untuk sampah yang dapat dibakar habis.
Harus diusahakan jauh dari pemukiman untuk menghindari pencemaran asap, bau,
dan kebakaran.
4) Sanitari landfill
Metode ini hampir sama dengan pemupukan, tetapi cekungan yang telah penuh
terisi sampah ditutupi tanah, namun cara ini memerlukan areal khusus yang
sangat luas.
Dalam pemanfaatan sampah, sampah basah dapat dijadikan kompos dan makanan
ternak, sampah kering dapat dipakai kembali dan didaur ulang seperti sampah
kertas dapat didaur ulang. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan
sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan,
pendistribusian, dan pembuatan produk atau material bekas pakai. Material yang
dapat didaur ulang misalnya:
1) Botol bekas wadah kecap, saos,
sirup, cremer, baik yang putih bening maupun yang berwarna, terutama
gelas atau kaca yang tebal.
2) Kertas, terutama kertas bekas di
kantor, koran, majalah, kardus, kecuali kertas yang berlapis minyak
3) Alumunium bekas wadah minuman
ringan, bekas kemasan kue
4) Besi bekas rangka meja, besi rangka
beton
5) Plastik bekas tempat shampoo, air
mineral, jerigen, ember
6) Sampah basah dapat diolah menjadi
kompos
Pengelolaan sampah sangat besar
sekali manfaatnya bagi diri kita sendiri, orang lain, maupun bagi lingkungan
sekitar kita (Kartiadi, 2009), diantaranya:
1) Menghemat sumber daya alam
2) Menghemat energi
3) Mengurangi uang belanja
4) Menghemat lahan tempat pembuangan
akhir (TPA)
5) Meminimalkan lingkungan jentik di
sekolah.
d. Mengikuti kegiatan
olahraga di sekolah (Gunarsa, S 2001):
Olahraga adalah serangkaian gerak raga yang teratur dan terencana untuk
memelihara gerak (mempertahankan hidup) dan meningkatkan kemampuan gerak
(meningkatkan kualitas hidup). Olahraga adalah suatu bentuk aktivitas fisik
yang terencana dan terstruktur, yang melibatkan gerakan tubuh berulang-ulang
dan ditujukan untuk meningkatkan kebugaran jasmani.
Kebugaran jasmani sangat penting dalam menunjang aktivitas kehidupan
sehari-hari, akan tetapi nilai kebugaran jasmani tiap-tiap orang berbeda-beda
sesuai dengan tugas atau profesi masing-masing. Kebugaran jasmani terdiri dari
komponen-komponen yang dikelompokkan menjadi kelompok yang berhubungan dengan
kesehatan (Health Related Physical Fitness) dan kelompok yang
berhubungan dengan ketrampilan (Skill Related Physical Fitness).
Alasan mengikuti kegiatan olahraga di sekolah adalah untuk memelihara
kesehatan fisik dan mental agar tetap sehat dan tidak mudah sakit. Selain itu
juga untuk pertumbuhan dan perkembangan fisik. Manfaat olahraga antara lain:
1) Terhindar dari penyakit jantung,
stroke, osteoporosis, kanker, tekanan darah tinggi,
kencing manis
2) Berat badan terkendali
3) Otot lebih lentur dan tulang lebih
kuat
4) Bentuk tubuh menjadi ideal dan
proporsional
5) Lebih percaya diri
6) Lebih bertenaga dan bugar
7) Keadaan kesehatan menjadi lebih baik
e. Menimbang berat
badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan
Mengukur berat dan tinggi badan merupakan salah satu upaya untuk mengetahui
pertumbuhan dan perkembangan anak. Dengan diketahuinya tingkat pertumbuhan dan
perkembangan anak maka dapat memberikan masukan untuk peningkatan konsumsi
makanan yang bergizi bagi pertumbuhan anak. Sedangkan untuk mengetahui
pertumbuhan seorang anak normal atau tidak, bisa diketahui melalui cara
membandingkan ukuran tubuh anak yang bersangkutan dengan ukuran tubuh anak
seusia pada umumnya. Apabila anak memiliki ukuran tubuh melebihi ukuran
rata-rata anak yang seusia pada umumnya, maka pertumbuhannya bisa dikatakan
maju. Sebaliknya bila ukurannya lebih kecil berarti pertumbuhannya lambat.
Pertumbuhan dikatakan normal apabila ukuran tubuhnya sama dengan ukuran
rata-rata anak-anak lain seusianya.
Alasan siswa perlu ditimbang setiap 6 bulan adalah untuk memantau
pertumbuhan berat badan dan tinggi badan normal siswa agar segera diketahui
jika ada siswa yang mengalami gizi kurang maupun gizi lebih.
Cara untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan siswa yaitu dengan
mencatat hasil penimbangan berat badan dan tinggi badan tiap siswa di Kartu
Menuju Sehat (KMS) anak sekolah maka akan telihat berat badan atau tinggi badan
naik atau tidak naik (terlihat perkembangannya).
Manfaat penimbangan siswa setiap 6 bulan di sekolah (Depkes, 2001) antara
lain:
1) Untuk mengetahui apakah siswa tumbuh
sehat.
2) Untuk mengetahui dan mencegah
gangguan pertumbuhan siswa.
3) Untuk mengetahui siswa yang
dicurigai gizi kurang dan gizi lebih, sehingga jika ada kelainan yang
berpengaruh langsung dalam proses belajar di sekolah, dapat segera dirujuk ke
Puskesmas.
Jenis-jenis kondisi gizi tidak seimbang yang dapat diketahui setelah
melakukan penimbangan berat badan adalah:
1) Gizi buruk
Gizi buruk adalah bila kondisi gizi kurang berlangsung lama, maka akan
berakibat semakin berat tingkat kekurangannya. Pada keadaanya ini dapat menjadi
kwarshiorkor dan marasmus yang biasanya disertai penyakit lain
seperti diare, infeksi, penyakit pencemaan, infeksi saluran pernafasan bagian
atas, dan anemia
Tanda-tanda gizi buruk (Meru, 2008) yaitu:
a) Sangat kurus, tulang iga tampak
jelas
b) Wajah terlihat lebih tua
c) Tidak bereaksi terhadap rangsangan
(apatis)
d) Rambut tipis, kusam, warna rambut
jagung, dan bila dicabut tidak
sakit
e) Kulit keriput
f) Pantat kendur dan keriput
g) Perut cekung atau buncit
h) Bengkak pada punggung kaki yang berisi
cairan dan bila ditekan lama
kembali
i)
Bercak merah kehitaman pada tungkai dan pantat.
2) Gizi lebih
Masalah ini disebabkan karena konsumsi makanan yang melebihi dari yang
dibutuhkan, terutama konsumsi lemak yang tinggi dan makanan dari gula murni.
Pada umumnya masalah ini banyak terdapat di daerah perkotaan dengan dijumpainya balita yang
kegemukan.
Tanda-tanda gizi lebih (Meru, 2008) yaitu:
a)
Berat badan jauh di atas berat normal
b)
Bentuk tubuh terlihat tidak seimbang
c)
Tidak dapat bergerak bebas
d) Nafas mudah tersengal-sengal jika
melakukan kegiatan
e)
Mudah lelah
f)
Malas melakukan kegiatan.
3) Gizi kurang
Gizi kurang disebabkan karena konsumsi gizi yang tidak mencukupi
kebutuhannya dalam waktu tertentu (Meru, 2008).
f. Tidak merokok di
sekolah
Rokok mengandung kurang lebih 4.000 elemen-elemen, dan setidaknya 200
diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah
tar, nikotin, dan karbon monoksida. Oleh karena itu kebiasaan merokok harus
dihindarkan sejak dini mulai dari tingkat sekolah dasar (Wastuwibowo, 2008).
Alasan tidak boleh merokok di sekolah karena rokok ibarat pabrik bahan
kimia. Dalam satu batang rokok yang diisap akan dikeluarkan sekitar 4.000 bahan
kimia berbahaya diantaranya yang paling berbahaya adalah nikotin, tar, dan
karbon monoksida. Nikotin menyebabkan ketagihan dan merusak jantung serta
aliran darah, tar menyebabkan kerusakan sel paru-paru dan kanker, sedangkan karbon
monoksida menyebabkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen, sehingga
sel-sel tubuh akan mati.
Menurut Depkes RI (2003), seorang perokok dibedakan menjadi dua, yaitu:
1) Perokok aktif
Adalah orang yang merokok secara rutin walaupun itu cuma 1 batang dalam
sehari. Atau orang yang menghisap rokok walau tidak rutin sekalipun atau hanya
sekedar coba-coba.
2) Perokok pasif
Adalah orang yang bukan perokok, tetapi menghirup asap rokok orang lain
atau orang yang berada dalam satu ruangan tertutup dengan orang yang sedang
merokok.
Bahaya merokok (Depkes RI, 2003), antara lain:
1)
Menyebabkan kerontokan rambut
2)
Gangguan pada mata, seperti katarak
3)
Kehilangan pendengaran lebih awal dibanding bukan perokok
4)
Menyebabkan penyakit paru-paru, jantung dan kanker
5)
Merusak gigi dan menyebabkan bau mulut yang tidak sedap
6)
Tulang lebih mudah keropos
Bagi perokok yang ingin berhenti merokok dapat melakukannya dengan cara:
1) Bulatkan tekat, mantapkan niat yang
kuat untuk berhenti merokok
2) Mencari alasan yang kuat untuk
berbenti merokok misalnya karena disuruh keluarga atau ingin meningkatkan kesehatan
3) Tetapkan tanggal berhenti merokok
dalam waktu kurang dan dua minggu
4) Memilih salah satu cara berhenti
seperti berhenti seketika, mengurangi jumlah rokok secara bertahap atau menunda waktu merokok
5) Minta dukungan teman atau keluarga
6) Menghindari segala sesuatu yang
menimbulkan keinginan merokok.
(Wastuwibowo, 2008)
Ada 3 cara untuk berhenti merokok, yaitu berhenti seketika, menunda dan
mengurangi. Hal yang paling utama adalah niat dan tekat yang bulat untuk
melaksanakan cara tersebut:
1) Seketika
Cara ini merupakan upaya yang paling berhasil. Bagi perokok berat, mungkin
perlu bantuan tenaga kesehatan untuk mengatasi efek ketagihan karena rokok
mengandung zat adiktif.
2) Menunda
Perokok dapat menunda menghisap rokok pertama 2 jam setiap hari sebelumnya
dan selama 7 hari berturut-turut.
3) Mengurangi
Jumlah rokok yang diisap setiap hari dikurangi secara berangsur-angsur
dengan jumlah yang sama sampai 0 batang pada hari ke-7 atau yang ditetapkan. Misalkan
dalam sehari-hari seorang perokok menghabiskan 28 batang rokok maka si perokok
dapat merencanakan pengurangan jumlah rokok selama 7 hari dengan jumlah
pengurangan sebanyak 4 batang perhari.
Saat ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang penetapan kawasan
tanpa rokok sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap resiko ancaman
gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.
Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk
kegiatan produksi, penjualan, perdagangan, promosi, dan penggunaan rokok.
Penetapan kawasan tanpa rokok diselenggarakan di berbagai tempat (Depkes RI,
2001), yaitu:
1) Tempat umum, seperti terminal, bus
way, bandara, stasiun kereta api, pusat perbelanjaan, pasar serba ada,
hotel, restoran, tempat rekreasi.
2) Tempat ibadah, seperti masjid,
mushola, gereja, kapal, pura, wihara, dan klenteng.
3) Arena kegiatan anak-anak, seperti
tempat penitipan anak, tempat pengasuhan anak, arena bermain anak-anak.
4) Tempat proses belajar mengajar,
seperti sekolah, tempat pelatihan, termasuk perpustakaan, ruang praktik, atau
laboratorium, museum.
5) Tempat pelayanan kesehatan, seperti
Posyandu, Puskesmas, dan rumah sakit.
6) Tempat kerja, seperti perkantoran,
pabrik, ruang rapat, ruang sidang atau seminar.
7) Angkutan umum, seperti bus, bus
way, mikrolet, kereta api, kapal laut dan pesawat udara.
g. Memberantas jentik nyamuk di sekolah
secara rutin (Depkes RI, 2001):
Sekolah menjadi bebas jentik dan warga sekolah serta masyarakat sekolah
terhindar dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui nyamuk, seperti demam
berdarah, malaria, dan kaki gajah.
Memberantas jentik di sekolah adalah kegiatan memeriksa tempat-tempat
penampungan air bersih yang ada di sekolah (bak mandi, kolam) apakah bebas dari
jentik nyamuk atau tidak.
Kegiatan memberantas jentik nyamuk di sekolah diantaranya:
1) Lakukan pemberantasan sarang nyamuk
(PSN) dengan cara 3 M plus (menguras, menutup, mengubur, plus menghindari
gigitan nyamuk).
2) PSN merupakan kegiatan memberantas
telur, jentik, dan kepompong nyamuk penular berbagai penyakit, seperti demam
berdarah, demam dengue, chikungunya, malaria, filariasis (kaki gajah) di
tempat tempat
perkembangbiakannya.
Tiga (3) M plus adalah tiga cara plus yang dilakukan pada saat PSN, yaitu:
1) Menguras dan menyikat tempat-tempat
penampungan air seperti bak mandi, kolam, tatakan pot kembang.
2) Menutup rapat-rapat tempat
penampungan air, seperti lubang bak kontrol, lubang pohon, lekukan-lekukan yang
dapat menampung air hujan.
3) Mengubur atau menyingkirkan
barang-barang bekas yang dapat menampung air, seperti ban bekas, kaleng bekas,
plastik-plastik yang dibuang sembarangan (bekas botol atau gelas air mineral,
plastik kresek)
Plus menghindari gigitan
nyamuk, yaitu:
1) Memakai obat yang dapat mencegah
gigitan nyamuk, misalnya memakai obat nyamuk oles atau diusap ke kulit
2) Mengupayakan pencahayaan dan
ventilasi yang memadai
3) Memperbaiki saluran dan talang air
yang rusak
4) Menaburkan larvasida (bubuk
pembunuh jentik) di tempat-tempat yang sulit dikuras, misalnya di talang air
atau di daerah sulit air.
5) Memelihara ikan pemakan jentik di
kolam atau bak penampung air, misalnya ikan cupang, ikan nila
6) Menanam tumbuhan pengusir nyamuk,
misalnya zodia, lavender, rosemary
Manfaat sekolah bebas
jentik adalah:
1) Populasi nyamuk menjadi terkendali
sehingga penularan penyakit dengan perantara nyamuk dapat dicegah atau
dikurangi
2) Kemungkinan terhindar dan berbagai
penyakit semakin besar seperti demam berdarah dengue (DBD), malaria,
chikungunya, atau kaki gajah.
3) Lingkungan sekolah menjadi bersih
dan sehat.
Cara pemeriksaan jentik
berkala dapat dilakukan secara sederhana dengan menggunakan senter untuk
melihat keberadaan jentik. Jika ditemukan jentik, warga sekolah dan masyarakat
sekolah diminta untuk menyaksikan atau melihat jentik, kemudian langsung
dilanjutkan dengan PSN melalui 3 M atau 3 M plus. Setelah itu mencatat hasil
pemeriksaan jentik.
h. Buang air besar
dan buang air kecil di jamban sekolah (Depkes RI, 2001):
Jamban merupakan sanitasi dasar penting yang harus dimiliki setiap
masyarakat. Pentingnya buang air bersih di jamban yang bersih adalah untuk
menghindari dari berbagai jenis penyakit yang timbul karena sanitasi yang
buruk. Oleh karena itu jamban harus mengikuti standar pembuatan jamban yang
sehat dimana harus terletak minimal 10 meter dari sumber air dan mempunyai
saluran pembuangan udara agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran
manusia, yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa
atau tanpa leher angsa (cemplung), yang dilengkapi dengan unit penampungan
kotoran dan air untuk membersihkannya. Jenis jamban ada dua, yaitu:
1) Jamban cemplung
Jamban yang penampungannya berupa lubang berfungsi menyimpan dan meresapkan
cairan kotoran/ tinja ke dalam tanah dan mengendapkan kotoran ke dasar lubang.
Untuk jamban cemplung diharuskan ada penutup agar tidak berbau.
2) Jamban tangki septik atau leher
angsa
Jamban berbentuk leher angsa yang penampungannya berupa tangki septik kedap
air yang berfungsi sebagai wadah proses penguraian atau dekomposisi kotoran
manusia yang dilengkapi dengan resapannya.
Manfaat yang dapat diperoleh jika menggunakan jamban bersih adalah:
1) Menjaga lingkungan bersih, sehat dan
tidak berbau
2) Tidak mencemari sumber air yang ada
di sekitarnya
3) Tidak mengundang datangnya lalat
atau serangga yang dapat menjadi penular penyakit diare, kolera,
disentri, thypus, kecacingan, penyakit infeksi saluran pencernaan,
penyakit kulit dan keracunan.
Syarat jamban sehat yaitu:
1)
Tidak mencemari sumber air minum (jarak antara sumber air minum dengan
lubang penampungan minimal 10 meter)
2)
Tidak berbau
3)
Kotoran tidak dapat dijamah oleh serangga dan tikus
4)
Tidak mencemari tanah disekitamya
5)
Mudah dibersihkan dan aman digunakan
6)
Dilengkapi dinding dan atap pelindung
7)
Penerangan dan ventilasi cukup
8)
Lantai kedap air dan luas ruangan memadai
9)
Tersedia air, sabun, dan alat pembersih
Cara memelihara jamban sehat adalah:
1)
Lantai jamban hendaknya selalu bersih dan tidak ada genangan air
2)
Bersihkan jamban secara teratur sehingga ruang jamban dalam keadaan bersih
3)
Di dalam jamban tidak ada kotoran yang terlihat
4)
Tidak ada serangga (kecoa, lalat) dan tikus yang berkeliaran
5)
Tersedia alat pembersih (sabun, sikat dan air bersih)
6)
Bila ada kerusakan, segera diperbaiki
Cara menggunakan jamban
dengan benar, yakni:
1)
Ada dua model jamban, yaitu jamban jongkok dan duduk. Bila kita menggunakan jamban duduk
jangan berjongkok, karena kaki kita akan mengotori jamban apalagi bila kita memakai alas kaki. Perilaku kita
sangat merugikan pengguna jamban berikutnya.
2)
Buang air besar dan buang air kecil haruslah di jamban untuk mencegah penularan penyakit,
karena tinja dan urine (air kencing) banyak mengandung
kuman penyakit.
3)
Menyiram hingga bersih setelah buang air besar atau buang air
kecil.
4)
Buanglah sampah pada tempatnya, agar jamban tidak tersumbat dan penuh
dengan sampah.
5)
Mengingatkan guru dan penjaga sekolah untuk mengawasi dan memastikan bahwa jamban yang tersedia
selalu dalam keadaan bersih.
3. Manfaat perilaku hidup bersih dan
sehat di sekolah
Manfaat PHBS di sekolah diantaranya:
a. Terciptanya
sekolah yang bersih dan sehat sehingga peserta didik, guru, dan masyarakat
lingkungan sekolah terlindungi dari berbagai gangguan dan ancaman penyakit.
b. Meningkatnya
semangat proses belajar-mengajar yang berdampak pada prestasi belajar peserta
didik
c. Citra sekolah
sebagai institusi pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menarik minat
orang tua (masyarakat)
d. Meningkatnya citra
pemerintah daerah di bidang pendidikan
e. Menjadi
percontohan sekolah sehat bagi daerah lain.
(Suryatiningsih, 2010).
REFERENSI
Depkes. 2010. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah. Diperoleh
dari http://www.promkes.depkes.go.id/bahan/PHBS%20di%20Sekolah.pdf (diakses pada 9 Januari 2014).
0 komentar:
Posting Komentar