NILAI-NILAI
BUDAYA DAN NORMA-NORMA SOSIAL
A.
Pengertian
Nilai Budaya dan Norma Sosial
1. Pengertian
Nilai Budaya
Nilai merupakan suatu hal yang dianggap baik atau
buruk bagi kehidupan. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, namun hal tersebut
menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat. Contohnya, orang menganggap menolong
bernilai baik dan mencuri bernilai buruk.
Pengertian nilai berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia:
Nilai adalah, taksiran, sifat-sifat (hal-hal) penting yang dianggap penting
atau yang berguna bagi kemanusiaan yang dapat mendorong manusia mancapai
tujuannya.
Pengertian nilai menurut beberapa ahli :
a)
Kimball Young : Mengemukakan nilai adalah asumsi
yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam
masyarakat.
b)
A. W. Green : Nilai adalah kesadaran yang secara
relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
c)
Woods : Mengemukakan bahwa nilai merupakan
petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan
kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
d)
M. Z. Lawang :
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga,
dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
e)
Hendropuspito
: Menyatakan
nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan
kehidupan manusia.
f)
Karel J.
Veeger : Menyatakan sosiologi memandang nilai-nilai sebagai
pengertian-pengertian (sesuatu di dalam kepala orang) tentang baik tidaknya
perbuatan-perbuatan. Dengan kata lain, nilai adalah hasil penilaian atau
pertimbangan moral.
g)
C. Kluckholn : Nilai kebudayaan mencakup hal-hal
berikut :
ü
Nilai mengenai hakikat hidup manusia : Ada
manusia yang beranggapan bahwa hidup ini indah
ü
Nilai mengenai hakikat karya manusia : Ada
manusia yang beranggapan bahwa manusia berkarya demi harga diri
ü
Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang
dan waktu : Ada manusia yang berorientasi pada masa lalu atau masa depan
ü
Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan
sesamanya : Ada manusia yang berorientasi pada individualisme
h) Theodorson dalam Pelly (1994)
mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman
serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan
orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan
bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan
kehidupan manusia itu sendiri.
Nilai-nilai budaya merupakan
nilai-nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, yang mengakar
pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan
karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan
prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi. Ada tiga
hal yang terkait dengan nilai budaya yaitu : Simbol, slogan atau
yang lainnya yang kelihatan kasat mata . Sikap, tindak laku, gerak gerik yang
muncul akibat slogan, moto tersebut; Kepercayaan yang tertanam (believe
system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan
berperilaku (tidak terlihat).
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai budaya itu
sendiri sudah dirumuskan oleh beberapa ahli seperti :
a)
Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai
budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi yang hidup
dalam alam fikiran sebahagian besar warga
masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang
ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak.
Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam
menentukan alternatif, cara – cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan
yang tersedia.
b) Clyde
Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan
nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi
perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan
orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak diingini yang
mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
c) Sumaatmadja
dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000)
mengatakan bahwa pada perkembangan, pengembangan, penerapan
budaya dalam kehidupan, berkembang pula nilai – nilai yang
melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta
keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya, bertitik tolak dari pendapat diatas, maka
dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan aktifitas vsosialnya
selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai-nilai atau system nilai yang
ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai-nilai itu sangat
banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual,
kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah,
patut atau tidak patut
Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam diri
seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam
bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, misalnya
budaya gotong royong, budaya malas, dan lain-lain. Jadi, secara universal,
nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu
bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah
laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan
tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
2. Pengertian
Norma Sosial
Kalau nilai merupakan pandangan tentang baik-buruknya
sesuatu, maka norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat
apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan
tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian
besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak
sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Pengertian
norma terbagi atas 2 yaitu :
ü
Pengertian norma secara sempit => aturan / kaidah
yang mempunyai sangsi.
ü
Pengertian norma secara luas => aturan / kaidah
yang lahir, tumbu dan berkembang dalam masyarakat dan dijadikan sebagai pedoman
dalam berprilaku.
Definisi
norma menurut para ahli
Menurut Robert M.Z. Lawang, norma adalah
patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu.
Dari
defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa norma diciptakan oleh masyarakat dan
digunakan sebagai pedoman, petunjuk / panduan, standart / ukuran dalam berbuat,
bertindak dan berprilaku.
Norma pada
akhirnya bertujuan untuk menciptakan keteraturan sosial, yaitu
suatu kondisi dalam masyarakat yang menunjukan adanya kehidupan yang harmonis
(selaras, serasi, dan seimbang).
Norma
adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma disebut
pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam
menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalan masyarakat bersifat
memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial
yang telah terbentuk sejak lama.
Norma
sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi
pedoman perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma menyangkut
perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Pada dasarnya,
norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat
berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Klasifikasi
Norma Sosial Berdasarkan Aspek:
1. Norma Agama adalah peraturan sosial yang
sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar karena berasal dari Tuhan
2. Norma Kesusilaan
adalah peraturan sosial yang berasal dari hati
nurani yang menghasilkan akhlak
3. Norma Kesopanan
adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal
yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku wajar dalam
kehidupan bermasyarakat
4. Norma Kebiasaan
adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi
petunjuk tentang perilaku berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan individu
5.
Norma
Hukum adalah aturan sosial
yang dibuat oleh lembaga tertentu misalnya pemerintah, sehingga dapat dengan
tegas melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan
keinginan pembuat peraturan tersebut.
B.
Fungsi
Nilai-Nilai Budaya
Nilai
mempunyai beberapa fungsi yang sangat penting dalam kehidupan manusia
(adisubroto, 2000) yaitu sebagai berikut:
1.
Nilai
berfungsi sebagai standart, yaitu standart yang menunjukkan tingkah laku dari
berbagai cara, yaitu :
a) Membawa individu untuk mengambil posisi
khusus dalam masalah social.
b) Mempengaruhi individu dalam memilih
ideologi politik atau agama.
c) Menunjukkan gambaran-gambaran self
terhadap orang lain
d) Menilai dan menentukan kebenaran dan
kesalahan atas diri sendiri dan orang lain.
e) Merupakan pusat pengkajian tentang
proses-proses perbandingan untuk menentukan individu bermoral dan kompeten.
f) Nilai di gunakan untuk mempengaruhi
orang lain atau mengubahnya
g) Nilai sebagai standart dalam proses
rasionalisasi yang dapat terjadi pada setiap tindakan yang kurang dapat di
terima oleh pribadi atau masyarakat dan meningkatkan self-esteem.
2.
Nilai
berfungsi sebagai rencana umum (general plan) dalam menyelesaikan konflik dan
pengambilan keputusan.
3.
Nilai
berfungsi motivasional. Nilai memiliki komponen motivasional yang kuat seperti
halnya komponen kognitif, afektif, dan behavioral.
4.
Nilai
berfungsi penyesuaian, isi nilai tertentu di arahkan secara langsung kepada
cara bertingkah laku serta tujuan akhir yang berorientasi pada penyesuaiam.
Nilai berorientasi penyesuaian sebenarnya merupakan nilai semu karena nilai
tersebut di perlukan oleh individu sebagai cara untuk menyesuaikan diri dari
tekanan kelompok. Di dalam proses penyesuaiannya pertama-tama individu mengubah
nilai secara kognitif ke dalam nilai yang dapat di pertahankan secara social
maupun personal, dan nilai yang demikian pasti akan mudah untuk penyesuaianm
diri dengan nilai yang berbeda.
5.
Nilai
berfungsi sebagai ego defensive. Di dalam prosesnya nilai mewakili
konsep-konsep yang telah tersedia sehingga dapat mengurangi ketegangan dengan
lancer dan mudah
6.
Nilai
berfungsi sebagai pengetahuan dan aktualisasi diri. Nilai sebagai modal tingkah
laku atau cara bertin dak secara eksplisit maupun implisit melibatkan fungsi
aktualisasi diri. Fungsi pengetahuan berarti pencarian arti kebutuhan untuk
mengerti, kecenderungan terhadap kesatuan persepsi dan keyakinan yang lebih
baik untuk melengkapi kejelasan dan konsepsi.
C.
Nilai-Nilai
Budaya Masyarakat Indonesia Berkaitan dengan Kesehatan
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana (1982) ketika menjelaskan kebudayaan asli
Indonesia menyebutkan ada enam nilai, yaitu:
1. Nilai
Ekonomi ; tujuan untuk memakai atau menggunakan benda-benda dan
kejadian-kejadian secara efektif bagi kehidupan manusia
2. Niala
Estetis; jika dikaitkan dengan masalah keindahan
3. Nilai
Solidaritas : jika dikaitkan dengan proses penghargaan dalam konteks interaksi
dan komunikasi
4. Nial Kuasa;
jika dikaitkan dengan kepuasan bila orang lain mengikuti norma dan nilai kita.
5. Teori;
proses penilaian secara obyektif mengenai identitas benda-benda dan
kejadian-kejadian alam sekitar.
6. Agama; jika
penilaian dihadapkan pada masalah keagungan serta kebesaran hidup dan alam
semesta.
Sudarma
(2008) mengatakan bahwa sesungguhnya sebuah praktik layanan kesehatan dapat
dilihat dari berbagai nilai sebagaimana yang dikemukakan oleh STA tersebut
yaitu:
Nilai Budaya dan Pelayanan Kesehatan
No
|
Nilai Budaya
|
Pelayanan Kesehatan
|
1
2
3
4
5
6
|
Ekonomi
Estetis
Solidaritas
Kuasa
Teori
Agama
|
Dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dibutuhkan
biaya, lat produksi, atau imblana jasa. Kebutuhan terhadap layanan medis atau
obat, senantiasa menyertakan kebutuhan akan biaya (ekonomi), pada konteks ini
maka layanan kesehatan mengandung nilai ekonomi.
Lingkungan yang bersih serta ruangan yang nyaman dan
harum memberikan dukungan emosional terhadap proses penyembuhan kesehatan.
Terlebih lagi bila dikaitkan dengan adanya pengembangan
aromaterapi untuk kesehatan, maka masalah keindahan dan kenyamanan menjadi
sangat penting untuk kesehatan.
ü Dalam
menjalankan tugas profesinya, seorang perawat dapat berkerja sama dengan
pasien, keluarga pasien, dokter, bidan atau pihak lain yang berkepentingan.
ü Sebagai
manusia, pasien sesungguhnya membutuhkan teman untuk berkeluh kesah.
ü Sebagai
seorang perawat, memiliki peran dan fungsi yang berbeda, demikian pula dokter
dan bidan.
ü Terdapatnya
struktur pengelola rumah sakit mulai dari direktur, dokter, perawat, bidan,
apoteker, gizi, sanitarian dan sebagainya
ü Dalam
menjalankan tugasnya seorang dokter, perawat, dan bidan dituntut untuk
memiliki pengetahuan tentang kesehatan.
ü Sebelum
melaksanakan praktik, setiap lulusan pendidikan kesehatan diwajibkan untuk
mengikuti pendidikan profesi.
ü Bagi
masyarakat yang beragama praktik pelayanan kesehatan merupakan bagian dari
pelayanan kepada umat.
Selaras dengan kode etik, ilmu pengetahuan, dan
keterampilan profesi yang dimiliki merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu pelayanan kesehatan pun perlu dianggap sebagai bagian dari ibadah.
|
Selain
yang dipaparkan oleh STA, saya akan mencoba memberikan contoh nilai lainnya
yang berkaitan dengan kesehatan yaitu:
1.
Dalam keperawatan komunitas, terdapat
materi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), yang meliputi 10 point utama
yaitu mengetahui pertolongan persalinan, memberi ASI Eksklusif, menimbang
balita setiap bulan, menggunakan air bersih, mengetahui perilaku cuci tangan,
menggunakan jamban sehat, memberantas jentik di rumah, makan sayur dan buah
setiap hari, melakukan aktivitas fisik sehari-hari, dan tidak merokok di dalam
rumah. Sepuluh point-point tersebut merupakan suatu nilai karena hal tersebut
sangat penting bagi kehidupan kesehatan masyarakat khususnya rumah tangga dan
memiliki tujuan yang penting pula bagi kesehatan masyarakat.
2.
Membina trust (bina saling percaya),
merupakan suatu nilai yang kecil tapi penting manfaatnya bagi perawat dan
kesembuhan klien. Terpikir membina rasa saling percaya itu merupakan hal kecil,
tapi itu merupakan hal terpenting yang tidak mudah bagi seorang perawat untuk
mengenal luar dan dalamnya klien. Dengan membina saling percaya, maka perawat
akan mudah mengkaji, memberikan asuhan keperawatan, dan tindakan medis lainnya
kepada klien.
3.
Setiap tindakan keperawatan yang
diberikan oleh seorang perawat kepada klien itu semua merupakan suatu nilai
yang sangat penting. Salah satu contohnya, dalam keperawatan maternitas;
melakukan perawatan payudara yang diberikan kepada ibu yang baru melahirkan.
Ibu yang baru melahirkan sering merasakan ketidaknyamanan pada payudaranya,
oleh karena itu perawat memberikan perawatan payudara dengan tujuan yang
berguna bagi ibu dan memberikan kenyamanan pada ibu. Jika tidak dilakukan
perawatan payudara, biasanya ibu akan merasakan sakit yang luar biasa.
4.
Membahas nilai di keperawatan jiwa, komunikasi
terapeutik bagi klien dengan gangguan jiwa merupakan suatu nilai yang sangat
penting dan memiliki tujuan yang sangat bermanfaat bagi klien tersebut. Mulai
dari tahap orientasi sampai terminasi, merupakan tahapan yang penting yang
memiliki nilai tersendiri. Selain itu, Terapi Aktivitas Kelompok (TAK),
merupakan nilai yang penting dan bermanfaat pula bagi klien dengan gangguan
jiwa.
Sebenarnya,
masih banyak nilai-nilai yang berkaitan dengan bidang kesehatan khusunya
keperawatan. Saya pikir, semua tindakan keperawatan mengandung nilai yang
sangat penting bagi klien, mulai dari keperawatan medikal medah, keperawatan
anak, keperawatan maternitas, keperawatan jiwa, keperawatan geronitk,
keperawatan keluarga, dan keperawatan gawat darurat. Jika saja kita sebagai
seorang perawat tidak melakukan tindakan keperawatan tersebut, bisa jadi akan
berakibat fatal bagi klien yang kita rawat. Oleh karena itu, mari kita menjadi
perawat yang profesional yang memberikan nilai yang penting, yang berguna, yang
bermafaat, bagi klien yang kita rawat.
Sedangkan
untuk norma yang berkaitan dengan kesehatan yaitu, melihat dari tahapan norma
sosial bisa dikaitkan dengan kesehatan yaitu sebagai berikut:
1.
Norma cara yang merupakan tata cara,
dalam bidang kesehatan khususnya keperawatan, terdapat SOP (Standar Operasonal
Prosedur) yang didalamnya terdapat tata cara/ prosedur dalam melakukan seluruh
tindakan keperawatan. Mulai dari tahap orientasi sampai tahap terminasi. Jika
perawat tidak melakukan tindakan keperawatan sesuai dengan SOP yang telah ada,
maka perawat akan dikenakan sanksi/ hukuman berupa teguran dari pihak kepala
ruangan/ ketua tim.
2.
Norma kebiasaan yang merupakan suatu
aturan. Dalam bidang kesehatan, khususnya keperawatan terdapat kode etik
keperawatan yang didalamnya terdapat suatu aturan yang ditujukan kepada
perawat, mengenai etika perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada
klien, aspek-aspek legal dalam penulisan dokumentasi keperawatan, serta etika
perawat terhadap tenaga medis lainnya. Tentunya, ada sanksi/ hukuman jika ada
perawat yang melanggarnya. Inipun bisa termasuk kedalam norma hukum, karena
terdapat pula peraturan undang-undang jika ada peraturan yang dilanggar oleh
tenaga kesehatan.
D.
Tahapan
Norma-Norma Sosial
Berdasarkan
tingkat daya ikat terhadap masyarakat tahap-tahap norma sosial meliputi:
1.
Norma
cara (Usage)
Norma
cara yaitu tata cara yang dianut seseorang dalam melakukan sesuatu.
Contoh:
cara makan, tidak mngeluarkan bunyi.
Sanksi
bila melanggar, dianggap tidak sopan.
2. Norma kebiasaan (Folkways)
Norma
kebiasaan yaitu suatu aturan yang biasa berlaku di lingkungan masyarakat (biasa
dilakukan secara berulang-ulang).
Contoh
:
ü
Mengucapkan
salam ketika bertamu
ü
Menganggukkan
kepala sebagai tanda hormat kepada orang lain
ü Membuang sampah pada tempatnya
Sanksi
bila tidak melakukan : dianggap sebagai penyimpangan.
3. Norma tata kelakuan (Mores)
Suatu
norma kebiasaan yang sudah mengakar di masyarakat berkembang menjadi norma tata
kelakuan, norma tata kelakuan digunakan sebagai alat pengawasan oleh masyarakat
kepada anggotanya.
Contoh:
larangan membunuh atau memperkosa.
Sanksi,
diberikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang telah diperbuat dan sesuai
dengan peraturan undang-undang yang telah dibuat.
4. Norma
Adat (Custom)
Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun
sangat kuat mengikat, apabila adat menjadi tertulis ia menjadi hukum
adat. Merupakan suatu aturan yang turun temurun.
Contoh
: larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak hutan pada suku
Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya dikucilkan.
5. Norma hukum (Law)
Norma
hukum yaitu suatu rangkaian aturan yang menjadi pedoman bagi seluruh warga
negara. Norma hukum berisi ketentuan-ketentuan perundang-undangan termasuk
peraturan pemerintahan baik pusat maupun daerah dan keputusan-keputusan pejabat
pemerintah yang dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,
apabila dilanggar dikenakan sanksi hukum baik penjara, denda atau hukuman mati.
Contoh:
peraturan lalu lintas.
DAFTAR PUSTAKA
Saputra, Wira.
2011. Nilai Budaya, Sistem Nilai, dan
Orientasi Nilai Budaya. Diperoleh dari http://wirasaputra.wordpress.com/2011/10/13/nilai-budaya-sistem-nilai-dan-orientasi-nilai-budaya/
(diakses tanggal 13 Januari 2013).
Soekanto, Soerjono. 1996. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:
Raja Grafindo.
Supardiyadnya.
2011. Perkembagan Nilai Budaya. Diperoleh
dari http://meyadnya.blogspot.com/2011/10/perkembangan-nilai-budaya.html
(diakses tanggal 13 Januari 2013).
0 komentar:
Posting Komentar