Feeds RSS

Selasa, 12 Februari 2013

Artikel Nilai-Nilai Budaya dan Norma-Norma Sosial



NILAI-NILAI BUDAYA DAN NORMA-NORMA SOSIAL

A.    Pengertian Nilai Budaya dan Norma Sosial
1.      Pengertian Nilai Budaya
Nilai merupakan suatu hal yang dianggap baik atau buruk bagi kehidupan. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, namun hal tersebut menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat. Contohnya, orang menganggap menolong bernilai baik dan mencuri bernilai buruk.
Pengertian nilai berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia: Nilai adalah, taksiran, sifat-sifat (hal-hal) penting yang dianggap penting atau yang berguna bagi kemanusiaan yang dapat mendorong manusia mancapai tujuannya.
Pengertian nilai menurut beberapa ahli :
a)      Kimball Young : Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
b)      A. W. Green : Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
c)      Woods : Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
d)     M. Z. Lawang : Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
e)      Hendropuspito : Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
f)       Karel J. Veeger : Menyatakan sosiologi memandang nilai-nilai sebagai pengertian-pengertian (sesuatu di dalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan. Dengan kata lain, nilai adalah hasil penilaian atau pertimbangan moral.
g)      C. Kluckholn : Nilai kebudayaan mencakup hal-hal berikut :
ü  Nilai mengenai hakikat hidup manusia : Ada manusia yang beranggapan bahwa hidup ini indah
ü  Nilai mengenai hakikat karya manusia : Ada manusia yang beranggapan bahwa manusia berkarya demi harga diri
ü  Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu : Ada manusia yang berorientasi pada masa lalu atau masa depan
ü  Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya : Ada manusia yang berorientasi pada individualisme
h)      Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Nilai-nilai budaya merupakan nilai-nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi. Ada tiga hal yang terkait dengan nilai budaya  yaitu : Simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata . Sikap, tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut; Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai budaya itu sendiri sudah dirumuskan oleh beberapa ahli seperti :
a)      Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi  yang  hidup  dalam  alam  fikiran  sebahagian  besar  warga  masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara – cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan yang tersedia.
b)      Clyde Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
c)      Sumaatmadja dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan,  pengembangan,  penerapan  budaya  dalam  kehidupan,  berkembang pula nilai – nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya, bertitik tolak dari pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan aktifitas vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai-nilai atau system nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai-nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut
Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain-lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.

2.      Pengertian Norma Sosial
Kalau nilai merupakan pandangan tentang baik-buruknya sesuatu, maka norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat  apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.

Pengertian norma terbagi atas 2 yaitu :
ü  Pengertian norma secara sempit => aturan / kaidah yang mempunyai sangsi.
ü  Pengertian norma secara luas => aturan / kaidah yang lahir, tumbu dan berkembang dalam masyarakat dan dijadikan sebagai pedoman dalam berprilaku. 
Definisi norma menurut para ahli
Menurut Robert M.Z. Lawang, norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu.
Dari defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa norma diciptakan oleh masyarakat dan digunakan sebagai pedoman, petunjuk / panduan, standart / ukuran dalam berbuat, bertindak dan berprilaku.
Norma pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan keteraturan sosial, yaitu suatu kondisi dalam masyarakat yang menunjukan adanya kehidupan yang harmonis (selaras, serasi, dan seimbang).
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalan masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi pedoman perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Klasifikasi Norma Sosial Berdasarkan Aspek:
1.    Norma Agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar karena berasal dari Tuhan
2.    Norma Kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak
3.    Norma Kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat
4.    Norma Kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk tentang perilaku berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan individu
5.    Norma Hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga tertentu misalnya pemerintah, sehingga dapat dengan tegas melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan tersebut.

B.     Fungsi Nilai-Nilai Budaya
Nilai mempunyai beberapa fungsi yang sangat penting dalam kehidupan manusia (adisubroto, 2000) yaitu sebagai berikut: 
1.      Nilai berfungsi sebagai standart, yaitu standart yang menunjukkan tingkah laku dari berbagai cara, yaitu :
a)      Membawa individu untuk mengambil posisi khusus dalam masalah social.
b)      Mempengaruhi individu dalam memilih ideologi politik atau agama.
c)      Menunjukkan gambaran-gambaran self terhadap orang lain
d)     Menilai dan menentukan kebenaran dan kesalahan atas diri sendiri dan orang lain.
e)      Merupakan pusat pengkajian tentang proses-proses perbandingan untuk menentukan individu bermoral dan kompeten.
f)       Nilai di gunakan untuk mempengaruhi orang lain atau mengubahnya
g)      Nilai sebagai standart dalam proses rasionalisasi yang dapat terjadi pada setiap tindakan yang kurang dapat di terima oleh pribadi atau masyarakat dan meningkatkan self-esteem.
2.      Nilai berfungsi sebagai rencana umum (general plan) dalam menyelesaikan konflik dan pengambilan keputusan.
3.      Nilai berfungsi motivasional. Nilai memiliki komponen motivasional yang kuat seperti halnya komponen kognitif, afektif, dan behavioral.
4.      Nilai berfungsi penyesuaian, isi nilai tertentu di arahkan secara langsung kepada cara bertingkah laku serta tujuan akhir yang berorientasi pada penyesuaiam. Nilai berorientasi penyesuaian sebenarnya merupakan nilai semu karena nilai tersebut di perlukan oleh individu sebagai cara untuk menyesuaikan diri dari tekanan kelompok. Di dalam proses penyesuaiannya pertama-tama individu mengubah nilai secara kognitif ke dalam nilai yang dapat di pertahankan secara social maupun personal, dan nilai yang demikian pasti akan mudah untuk penyesuaianm diri dengan nilai yang berbeda.
5.      Nilai berfungsi sebagai ego defensive. Di dalam prosesnya nilai mewakili konsep-konsep yang telah tersedia sehingga dapat mengurangi ketegangan dengan lancer dan mudah
6.      Nilai berfungsi sebagai pengetahuan dan aktualisasi diri. Nilai sebagai modal tingkah laku atau cara bertin dak secara eksplisit maupun implisit melibatkan fungsi aktualisasi diri. Fungsi pengetahuan berarti pencarian arti kebutuhan untuk mengerti, kecenderungan terhadap kesatuan persepsi dan keyakinan yang lebih baik untuk melengkapi kejelasan dan konsepsi.

C.    Nilai-Nilai Budaya Masyarakat Indonesia Berkaitan dengan Kesehatan
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana (1982) ketika menjelaskan kebudayaan asli Indonesia menyebutkan ada enam nilai, yaitu:
1.      Nilai Ekonomi ; tujuan untuk memakai atau menggunakan benda-benda dan kejadian-kejadian secara efektif bagi kehidupan manusia
2.      Niala Estetis; jika dikaitkan dengan masalah keindahan
3.      Nilai Solidaritas : jika dikaitkan dengan proses penghargaan dalam konteks interaksi dan komunikasi
4.      Nial Kuasa; jika dikaitkan dengan kepuasan bila orang lain mengikuti norma dan nilai kita.
5.      Teori; proses penilaian secara obyektif mengenai identitas benda-benda dan kejadian-kejadian alam sekitar.
6.      Agama; jika penilaian dihadapkan pada masalah keagungan serta kebesaran hidup dan alam semesta.
Sudarma (2008) mengatakan bahwa sesungguhnya sebuah praktik layanan kesehatan dapat dilihat dari berbagai nilai sebagaimana yang dikemukakan oleh STA tersebut yaitu:
Nilai Budaya dan Pelayanan Kesehatan
No
Nilai Budaya
Pelayanan Kesehatan
1





2






3





4





5






6


Ekonomi





Estetis






Solidaritas





Kuasa





Teori






Agama
Dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dibutuhkan biaya, lat produksi, atau imblana jasa. Kebutuhan terhadap layanan medis atau obat, senantiasa menyertakan kebutuhan akan biaya (ekonomi), pada konteks ini maka layanan kesehatan mengandung nilai ekonomi.

Lingkungan yang bersih serta ruangan yang nyaman dan harum memberikan dukungan emosional terhadap proses penyembuhan kesehatan. Terlebih lagi bila dikaitkan  dengan adanya pengembangan aromaterapi untuk kesehatan, maka masalah keindahan dan kenyamanan menjadi sangat penting untuk kesehatan.

ü  Dalam menjalankan tugas profesinya, seorang perawat dapat berkerja sama dengan pasien, keluarga pasien, dokter, bidan atau pihak lain yang berkepentingan.
ü  Sebagai manusia, pasien sesungguhnya  membutuhkan teman untuk berkeluh kesah.

ü  Sebagai seorang perawat, memiliki peran dan fungsi yang berbeda, demikian pula dokter dan bidan.
ü  Terdapatnya struktur pengelola rumah sakit mulai dari direktur, dokter, perawat, bidan, apoteker, gizi, sanitarian dan sebagainya

ü  Dalam menjalankan tugasnya seorang dokter, perawat, dan bidan dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang kesehatan.
ü  Sebelum melaksanakan praktik, setiap lulusan pendidikan kesehatan diwajibkan untuk mengikuti pendidikan profesi.
ü  Bagi masyarakat yang beragama praktik pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan kepada umat.

Selaras dengan kode etik, ilmu pengetahuan, dan keterampilan profesi yang dimiliki merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pelayanan kesehatan pun perlu dianggap sebagai bagian dari ibadah.

Selain yang dipaparkan oleh STA, saya akan mencoba memberikan contoh nilai lainnya yang berkaitan dengan kesehatan yaitu:
1.      Dalam keperawatan komunitas, terdapat materi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), yang meliputi 10 point utama yaitu mengetahui pertolongan persalinan, memberi ASI Eksklusif, menimbang balita setiap bulan, menggunakan air bersih, mengetahui perilaku cuci tangan, menggunakan jamban sehat, memberantas jentik di rumah, makan sayur dan buah setiap hari, melakukan aktivitas fisik sehari-hari, dan tidak merokok di dalam rumah. Sepuluh point-point tersebut merupakan suatu nilai karena hal tersebut sangat penting bagi kehidupan kesehatan masyarakat khususnya rumah tangga dan memiliki tujuan yang penting pula bagi kesehatan masyarakat.
2.      Membina trust (bina saling percaya), merupakan suatu nilai yang kecil tapi penting manfaatnya bagi perawat dan kesembuhan klien. Terpikir membina rasa saling percaya itu merupakan hal kecil, tapi itu merupakan hal terpenting yang tidak mudah bagi seorang perawat untuk mengenal luar dan dalamnya klien. Dengan membina saling percaya, maka perawat akan mudah mengkaji, memberikan asuhan keperawatan, dan tindakan medis lainnya kepada klien.
3.      Setiap tindakan keperawatan yang diberikan oleh seorang perawat kepada klien itu semua merupakan suatu nilai yang sangat penting. Salah satu contohnya, dalam keperawatan maternitas; melakukan perawatan payudara yang diberikan kepada ibu yang baru melahirkan. Ibu yang baru melahirkan sering merasakan ketidaknyamanan pada payudaranya, oleh karena itu perawat memberikan perawatan payudara dengan tujuan yang berguna bagi ibu dan memberikan kenyamanan pada ibu. Jika tidak dilakukan perawatan payudara, biasanya ibu akan merasakan sakit yang luar biasa.
4.      Membahas nilai di keperawatan jiwa, komunikasi terapeutik bagi klien dengan gangguan jiwa merupakan suatu nilai yang sangat penting dan memiliki tujuan yang sangat bermanfaat bagi klien tersebut. Mulai dari tahap orientasi sampai terminasi, merupakan tahapan yang penting yang memiliki nilai tersendiri. Selain itu, Terapi Aktivitas Kelompok (TAK), merupakan nilai yang penting dan bermanfaat pula bagi klien dengan gangguan jiwa.
Sebenarnya, masih banyak nilai-nilai yang berkaitan dengan bidang kesehatan khusunya keperawatan. Saya pikir, semua tindakan keperawatan mengandung nilai yang sangat penting bagi klien, mulai dari keperawatan medikal medah, keperawatan anak, keperawatan maternitas, keperawatan jiwa, keperawatan geronitk, keperawatan keluarga, dan keperawatan gawat darurat. Jika saja kita sebagai seorang perawat tidak melakukan tindakan keperawatan tersebut, bisa jadi akan berakibat fatal bagi klien yang kita rawat. Oleh karena itu, mari kita menjadi perawat yang profesional yang memberikan nilai yang penting, yang berguna, yang bermafaat, bagi klien yang kita rawat.
Sedangkan untuk norma yang berkaitan dengan kesehatan yaitu, melihat dari tahapan norma sosial bisa dikaitkan dengan kesehatan yaitu sebagai berikut:
1.      Norma cara yang merupakan tata cara, dalam bidang kesehatan khususnya keperawatan, terdapat SOP (Standar Operasonal Prosedur) yang didalamnya terdapat tata cara/ prosedur dalam melakukan seluruh tindakan keperawatan. Mulai dari tahap orientasi sampai tahap terminasi. Jika perawat tidak melakukan tindakan keperawatan sesuai dengan SOP yang telah ada, maka perawat akan dikenakan sanksi/ hukuman berupa teguran dari pihak kepala ruangan/ ketua tim.
2.      Norma kebiasaan yang merupakan suatu aturan. Dalam bidang kesehatan, khususnya keperawatan terdapat kode etik keperawatan yang didalamnya terdapat suatu aturan yang ditujukan kepada perawat, mengenai etika perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien, aspek-aspek legal dalam penulisan dokumentasi keperawatan, serta etika perawat terhadap tenaga medis lainnya. Tentunya, ada sanksi/ hukuman jika ada perawat yang melanggarnya. Inipun bisa termasuk kedalam norma hukum, karena terdapat pula peraturan undang-undang jika ada peraturan yang dilanggar oleh tenaga kesehatan.

D.    Tahapan Norma-Norma Sosial
Berdasarkan tingkat daya ikat terhadap masyarakat tahap-tahap norma sosial meliputi:
1.      Norma cara (Usage)
Norma cara yaitu tata cara yang dianut seseorang dalam melakukan sesuatu.
Contoh: cara makan, tidak mngeluarkan bunyi.
Sanksi bila melanggar, dianggap tidak sopan.
2.      Norma kebiasaan (Folkways)
Norma kebiasaan yaitu suatu aturan yang biasa berlaku di lingkungan masyarakat (biasa dilakukan secara berulang-ulang).
Contoh :
ü  Mengucapkan salam ketika bertamu
ü  Menganggukkan kepala sebagai tanda hormat kepada orang lain
ü  Membuang sampah pada tempatnya
Sanksi bila tidak melakukan : dianggap sebagai penyimpangan.
3.      Norma tata kelakuan (Mores)
Suatu norma kebiasaan yang sudah mengakar di masyarakat berkembang menjadi norma tata kelakuan, norma tata kelakuan digunakan sebagai alat pengawasan oleh masyarakat kepada anggotanya.
Contoh: larangan membunuh atau memperkosa.
Sanksi, diberikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang telah diperbuat dan sesuai dengan peraturan undang-undang yang telah dibuat.
4.      Norma Adat (Custom)
Adat merupakan  norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat  menjadi tertulis ia menjadi hukum adat. Merupakan suatu aturan yang turun temurun.
Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya dikucilkan.
5.      Norma hukum (Law)
Norma hukum yaitu suatu rangkaian aturan yang menjadi pedoman bagi seluruh warga negara. Norma hukum berisi ketentuan-ketentuan perundang-undangan termasuk peraturan pemerintahan baik pusat maupun daerah dan keputusan-keputusan pejabat pemerintah yang dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, apabila dilanggar dikenakan sanksi hukum baik penjara, denda atau hukuman mati.
Contoh: peraturan lalu lintas.

DAFTAR PUSTAKA

Saputra, Wira. 2011. Nilai Budaya, Sistem Nilai, dan Orientasi Nilai Budaya. Diperoleh dari http://wirasaputra.wordpress.com/2011/10/13/nilai-budaya-sistem-nilai-dan-orientasi-nilai-budaya/ (diakses tanggal 13 Januari 2013).

Soekanto, Soerjono. 1996. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo.

Supardiyadnya. 2011. Perkembagan Nilai Budaya. Diperoleh dari http://meyadnya.blogspot.com/2011/10/perkembangan-nilai-budaya.html (diakses tanggal 13 Januari 2013).

0 komentar:

Posting Komentar